Aceh Timur-Kepala Badan Pemberdayaah Masyarakat (BPM) Aceh Timur, Maimun mengadatakan sesuai dengan harapan Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H. M.Thaib, pada 2020 tidak ada lagi rumah aladin (atap bocor dan berlantai tanah) di Aceh Timur.

“Bupati Aceh Timur berharap paket kinerja visi dan misi beliau 2020 semua rumah tidak layak huni harus selesai, bagaimana cara tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Aceh Timur dalam bentuk istilahnya rumah Aladin,” kata Maimun pada rapat koordinasi yang seluruh kepala, camat, Asisten Setdakab, dan Sekda Aceh Timur, yang berlangsung di aula gedung serba guna Pemkab Aceh Timur, Senin (14/10/19)

Selain permasalah rumah tidak layak huni, dalam rapat tersebut juga membahas permasalahan stunting (Anak bertubuh kerdil). Menurut Maimun, terkait stunting di Aceh Timur masih ada kurang lebih 800 anak yang mengidap  stunting, dan belum  tuntas dilakukan penanganan.

“Karena ada jangka pendek dalam rangka penanganan stunting dengan menggunakan dana desa walaupun tidak disebutkan dana desa untuk stunting tapi dana desa diperbolehkan untuk menanganan stunting,” tutur Maimun.
Di sisi lain,  Maimun menjelaskan, di setiap tahun ada lebih dari 100 Tuha Peut Gampong (perangkat desa) yang harus di SK-kan. Oleh karena itu, diharapkan kepada camat kepada keuchik-keuchik yang sudah habis jabatanya  agar ikut juga buat pendataan untuk disampaikan kepada Sekdakab Aceh timur karena sangat terkendala dari dana desa keuchik yang menjalankan dana desa karena setiap tahun pasti ada pergantian keuchik(Andi)